Pelantikan Anggota BPD Se-Kecamatan Rogojampi
BanyuwangiOknews
Kantor Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menjadi saksi berlangsungnya agenda strategis pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk sepuluh desa di wilayah kecamatan ini. Acara berjalan khidmat, tertib, dan lancar tanpa kendala yang berarti.
Sepuluh desa yang dikukuhkan dalam kegiatan ini meliputi Desa Aliyan, Desa Mangir, Desa Geladag, Desa Bubuk, Desa Kadaleman, Desa Lemahbang Dewo, Desa Pengatigan, Desa Rogojampi, Desa Gitik, dan Desa Karang Bendo. Seluruh anggota BPD terpilih hadir didampingi oleh masing-masing Kepala Desa, menandai dimulainya babak baru kelembagaan demokrasi di tingkat desa.
Rangkaian kegiatan mulai dari gladi hingga prosesi inti berjalan sesuai jadwal. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengucapan sumpah jabatan menjadi momen utama pelantikan, yang disaksikan langsung oleh para pejabat dan tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, amanah dan pesan dari Bupati Banyuwangi disampaikan oleh perwakilan, mengingat beliau berhalangan hadir secara langsung di kegiatan yang bernilai strategis ini.
"BPD sejatinya adalah mitra kerja Kepala Desa — bukan pesaing. Sinergi dan komunikasi yang harmonis antar kedua lembaga sangat diharapkan demi kemajuan desa," tegas perwakilan Bupati saat menyampaikan amanah.
Pesan sekaligus harapan yang disampaikan tertuju kepada para anggota BPD yang akan mengemban amanah untuk periode 2026–2034. Semoga seluruh mandat yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, amanah, dan konsisten terhadap sumpah yang telah diucapkan. Semoga kehadiran lembaga ini benar-benar hadir membawa aspirasi serta suara masyarakat di setiap desa yang diwakili.
Editor :Titus Y